Satpol PP Surabaya Amankan 20 Pelaku Vandalisme Sepanjang Januari–April 2026
HAISURABAYA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengamankan sebanyak 20 pelaku vandalisme selama periode Januari hingga April 2026. Penindakan ini merupakan bagian dari patroli rutin yang dilakukan bersama aparat kepolisian guna mencegah aksi corat-coret di fasilitas umum.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, mengatakan patroli digelar setiap malam dengan menyasar titik-titik yang kerap menjadi lokasi vandalisme, terutama di kawasan tengah kota.
“Sepanjang 2025 ada 40 pelaku yang diamankan. Sementara tahun 2026 hingga April sudah 20 orang, mayoritas di wilayah tengah,” ujar Mudita, Kamis (16/4/2026).
Terbaru, Satpol PP bersama Polrestabes Surabaya mengamankan empat remaja di kawasan Viaduk Gubeng pada Minggu (12/4/2026) malam. Mereka diamankan saat patroli gabungan setelah dicurigai hendak melakukan aksi vandalisme.
Petugas menemukan cat semprot di dalam tas ransel para remaja tersebut. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Secara keseluruhan, kasus vandalisme di Surabaya masih didominasi oleh remaja yang berstatus pelajar, mulai dari tingkat SMP hingga SMA. Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku umumnya karena hobi, menyalurkan kreativitas, hingga mencari eksistensi di lingkungan pergaulan.
Meski demikian, Mudita memastikan aksi vandalisme tersebut tidak berkaitan dengan tindak kriminal lain, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian.
Terkait sanksi, Pemkot Surabaya lebih mengedepankan pendekatan pembinaan, mengingat sebagian besar pelaku masih di bawah umur. Meskipun demikian, sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 junto 2/2020, pelaku vandalisme dapat dikenai sanksi pidana ringan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp50 juta.
Dalam praktiknya, para pelaku umumnya diberikan sanksi sosial, seperti membersihkan fasilitas umum atau menjalani pembinaan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. Mereka juga diminta mengecat ulang lokasi yang dirusak sebagai bentuk tanggung jawab.
Mudita menambahkan, kawasan seperti Viaduk Gubeng dan area kota lama masih menjadi titik rawan vandalisme karena dianggap strategis. Namun sejauh ini, belum ditemukan pelaku yang kembali mengulangi perbuatannya setelah menjalani pembinaan.
