Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta pemerintah pusat segera melakukan normalisasi Sungai Surabaya, Kalimas, dan Kali Jagir, serta membangun pintu air di muara Kali Jagir untuk mendukung upaya pengendalian banjir dan genangan.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Hidayat Syah, mengatakan sedimentasi di sejumlah sungai tersebut sudah cukup tinggi sehingga perlu segera ditangani. Menurutnya, penanganan banjir tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah kota.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Ada kewajiban pemerintah pusat yang juga harus segera dilaksanakan, termasuk normalisasi sungai,” ujar Hidayat, Selasa (7/7/2026).

Selain normalisasi, Hidayat berharap pembangunan pintu air di muara Kali Jagir segera direalisasikan agar aliran air menuju hilir lebih lancar. Menurutnya, pembangunan saluran drainase baru tidak akan optimal apabila bagian muara masih mengalami pendangkalan.

Pemkot Surabaya, lanjut Hidayat, telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat agar pekerjaan tersebut dapat segera direalisasikan.

Sementara itu, Kepala Bidang Drainase DSDABM Kota Surabaya, Adi Gunita, mengatakan penanganan genangan dilakukan secara bertahap berdasarkan pemetaan sejak 2020. Dari sekitar 1.015 titik genangan yang terdata, sebanyak 440 titik telah berhasil ditangani hingga 2025.

Pada 2026, Pemkot menargetkan penanganan sekitar 120 titik genangan melalui pembangunan saluran baru dan normalisasi drainase. Selain itu, perencanaan untuk penanganan pada 2027 juga mulai disiapkan tahun ini.

“Normalisasi saluran sangat penting karena percuma membangun infrastruktur baru jika saluran yang sudah ada tidak dirawat,” kata Adi.