Pemkot Surabaya Ubah Jam Angkut Sampah di Malam Hari, Ini Alasannya
HAISURABAYA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi mengubah jadwal pengangkutan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Jika sebelumnya dilakukan pada siang hari, kini pengangkutan dialihkan menjadi malam hari.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk memperlancar distribusi sampah ke TPA Benowo sekaligus mengurangi gangguan terhadap aktivitas masyarakat.
Menurutnya, pengangkutan di pagi atau siang hari kerap menimbulkan kemacetan karena bertepatan dengan jam sibuk. Dengan dilakukan pada malam hari, arus lalu lintas diharapkan tetap lancar.
Selain itu, pengangkutan malam hari dinilai lebih efisien karena waktu tempuh lebih cepat. Hal ini juga dapat mengurangi penumpukan sampah serta meminimalisir bau selama proses pengiriman.
Eri, yang akrab disapa Cak Eri, menambahkan perubahan jadwal ini turut berdampak pada efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) serta mengurangi biaya perawatan kendaraan operasional.
Ia berharap kebijakan ini dapat membuat Kota Surabaya lebih bersih, terutama pada pagi hari, tanpa mengganggu mobilitas warga saat beraktivitas.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Surabaya, M. Fikser, menyampaikan bahwa seluruh sistem pengangkutan akan disesuaikan dengan volume sampah dan jam operasional terbaru.
Ia menegaskan, perubahan ini juga menjadi bagian dari penyesuaian budaya pengelolaan sampah agar tidak mengganggu masyarakat.
Di sisi lain, Pemkot Surabaya menegaskan TPS hanya diperuntukkan bagi sampah rumah tangga. Sampah berukuran besar seperti sofa, kasur, dan lemari diwajibkan langsung dibuang ke TPA yang telah disediakan.
Untuk mendukung kebijakan ini, DLH juga akan melakukan sosialisasi kepada pengurus RT/RW agar aturan baru dapat dipahami oleh para petugas pengangkut sampah di lingkungan masing-masing.
