HAISURABAYA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mendorong penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai di seluruh wilayah Kota Surabaya. Kebijakan ini bertujuan mempermudah transaksi sekaligus mencegah praktik pungutan liar oleh oknum juru parkir (jukir).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pembayaran parkir non-tunai. Ia menegaskan sistem tersebut sudah mulai diterapkan dan diharapkan menjadi pilihan utama warga.

“Parkir non-tunai sudah jalan. Saya mohon warga Surabaya, kalau membayar parkir, diimbau menggunakan non-tunai,” ujar Eri Cahyadi, Senin (5/1/2026).

Menurut Eri, penerapan sistem non-tunai dilakukan untuk menghindari praktik pembayaran yang tidak sesuai ketentuan, termasuk pemaksaan tarif oleh oknum jukir. Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan jukir yang menolak pembayaran non-tunai atau melakukan intimidasi.

“Kalau ada yang masih menolak pembayaran non-tunai, tidak diperbolehkan, atau bahkan mengintimidasi, silakan laporkan ke Satgas Anti-Preman. Langsung kita ambil, kita ganti, dan kita copot jukirnya,” tegasnya.

Meski demikian, Eri menegaskan bahwa pembayaran tunai tetap diperbolehkan karena penggunaan rupiah tidak boleh ditolak. Namun, warga harus tetap diberikan pilihan dalam melakukan pembayaran parkir.

“Kalau tetap membayar tunai, itu masih boleh. Karena rupiah tidak boleh ditolak. Tapi dengan catatan, warga Surabaya punya pilihan untuk membayar non-tunai,” jelasnya.

Selain untuk mencegah pungli, Eri menyebut sistem non-tunai juga penting untuk menghindari prasangka dan potensi konflik di lapangan.

“Saya imbau non-tunai supaya tidak ada prasangka, tidak ada fitnah,” katanya.

Terkait penerapannya, Eri memastikan kebijakan parkir non-tunai berlaku untuk seluruh jenis parkir, baik parkir tepi jalan umum (TJU) maupun parkir yang termasuk dalam pajak parkir.

“Semuanya. Kami sudah meminta seluruh pengelola parkir yang masuk pajak parkir untuk menerapkan non-tunai. Jadi semua parkir diimbau non-tunai, meskipun tetap bisa bayar tunai,” ujarnya.

Ia mencontohkan penerapan pembayaran non-tunai di pusat perbelanjaan modern yang dinilai berjalan efektif, sekaligus memudahkan pendataan jumlah kendaraan.

“Seperti di Tunjungan Plaza atau Galaxy Mall, itu sudah non-tunai. Kita bisa tahu jumlah kendaraan yang masuk,” tuturnya.

Menurut Eri, sistem tersebut juga dapat menghindari perselisihan terkait setoran parkir. “Biar tidak ada persoalan soal jumlah setoran,” tambahnya.

Wali Kota Eri menegaskan penguatan kebijakan parkir non-tunai mulai diberlakukan pada 2026. Ia berharap seluruh fasilitas parkir dapat mendukung pilihan pembayaran masyarakat.

“Ini langkah baru di 2026. Mayoritas warga Surabaya sudah terbiasa non-tunai, maka semuanya harus kita fasilitasi. Ada pilihan non-tunai dan tunai,” pungkasnya.