
Dituduh Terlibat Sindikat Penipuan Warga Jepang, 3 WNI Jalani Sidang di Surabaya
HAISURABAYA.ID — Kasus dugaan penipuan elektronik lintas negara yang menyasar warga negara Jepang menyeret tiga warga negara Indonesia (WNI) ke meja hijau Pengadilan Negeri Surabaya. Ketiga terdakwa tersebut yakni Ahmad Pauji, Endang Sumarna, dan Jun Meou. Mereka didakwa terlibat dalam perkara yang berkaitan dengan jaringan kejahatan siber yang menyasar warga Jepang. Perkara ini bermula dari […]
Berita yang relevan untuk Indonesia




