
Bukan Blokir NIK, Pemkot Surabaya Terapkan Penandaan bagi Penunggak Nafkah Anak
Pemerintah Kota Surabaya memperkuat perlindungan hak anak dan mantan istri pascaperceraian dengan menerapkan mekanisme penandaan pada data kependudukan mantan suami yang tidak menjalankan kewajiban nafkah sesuai putusan pengadilan. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK warga tetap aktif dan berlaku, […]
Berita yang relevan untuk Indonesia














