DKPP Surabaya dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Jaminan Sosial bagi Nelayan dan Petani
HAISURABAYA.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Perak menggelar sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan dan petani di Kecamatan Kenjeran, Jumat.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pekerja sektor informal terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi nelayan dan petani yang memiliki risiko kerja tinggi.
Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja sektor informal.
“Perlindungan ini penting agar nelayan dan petani tetap merasa aman dan terlindungi dalam bekerja. Kami juga menekankan pentingnya keberlanjutan kepesertaan agar perlindungan tetap optimal,” ujarnya.
Komitmen Pelayanan bagi Peserta
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Perak, Theresia Wahyu Dianti, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan berbagai manfaat, mulai dari jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan kematian bagi nelayan dan petani.
“Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Surabaya dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja melalui bantuan pembiayaan iuran,” katanya.
Penyerahan Kartu dan Santunan
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan dan petani. Selain itu, diserahkan pula santunan kepada ahli waris almarhum Hoiri, nelayan penerima bantuan iuran dari Pemkot Surabaya.
Santunan sebesar Rp10 juta diberikan sebagai bantuan biaya pemakaman.
Ribuan Nelayan dan Petani Terlindungi
Sepanjang periode Januari hingga Desember 2026, tercatat sebanyak 1.396 nelayan dan petani di Kecamatan Kenjeran telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui dukungan pembiayaan iuran dari Pemerintah Kota Surabaya.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap semakin banyak pekerja sektor informal yang memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai perlindungan atas risiko kerja.
Selain memberikan rasa aman, program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan dan petani beserta keluarganya.
