Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto, mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan insentif kepada sekitar 6.600 petugas kebersihan kampung.

Herlina mengatakan para petugas tersebut memiliki peran penting dalam sistem pengelolaan sampah di Surabaya. Mereka menjadi garda terdepan yang menangani sampah dari rumah tangga sebelum dibawa menuju tempat pembuangan sementara (TPS).

Menurutnya, kontribusi petugas kebersihan kampung perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Pasalnya, selama ini pembiayaan operasional mereka masih banyak dibebankan kepada masyarakat.

Herlina menilai kondisi tersebut perlu dievaluasi, terutama dari sisi pola penganggaran pengelolaan sampah melalui APBD Kota Surabaya.

Ia menyoroti biaya pengelolaan sampah di sisi hilir yang terus meningkat, sementara petugas di tingkat kampung belum memperoleh dukungan anggaran secara langsung dari pemerintah.

“Harus dilihat kembali apakah belanja pengelolaan sampah melalui APBD selama ini sudah optimal atau belum,” ujar Herlina.

Menurutnya, pemberian insentif kepada ribuan petugas kebersihan kampung dapat menjadi bentuk apresiasi sekaligus dukungan pemerintah terhadap sistem pengelolaan sampah dari tingkat lingkungan.

Ia berharap Pemkot Surabaya dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skema pembiayaan pengelolaan sampah agar beban masyarakat tidak semakin besar, sekaligus memastikan para petugas di lapangan mendapatkan dukungan yang layak.